Lompat ke isi utama

Berita

Arumahi Urai 4 Cara Meningkatkan Kapasitas SDM Bawaslu

Arumahi Urai 4 Cara Meningkatkan Kapasitas SDM Bawaslu
\n

Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran SDM Sekretariat Bawaslu selain diberikan kapasitas mengenai regulasi hukum juga penting diberikan kapasitas mengenai kode etik dan kode prilaku sehingga kita semua diharapkan menjadi SDM Bawaslu yang paripurna yang paham mengenai hukum, peraturan perundang-undangan dan mau melaksanakan kode etik dan kode prilaku.

\n\n\n\n

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu SulSel, Arumahi saat menghadiri Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan SDM di lingkup Bawaslu Luwu Timur, Rabu (16/6/21)

\n\n\n\n

Dirinya menguraikan 4 (empat) cara meningkatakan kapasitas SDM Bawaslu. Pertama, melakukan konsolidasi kelembagaan yang dapat dimulai dari bagaimana menjaga integritas penyelenggara pemilu dari tingkat atas hingga ke jajaran ad hoc.

\n\n\n\n

Kedua, konsolidasi wawasan dengan membekali diri dengan penguasaan regulasi. “Penguasaan oleh jajaran bawaslu terkait semua regulasi pemilu, baik uu, PKPU, Perbawaslu dan aturan lain yang sifatnya pengaturan teknis harus terus ditingkatkan, jelasnya

\n\n\n\n

Semua jajaran Bawaslu harus paham mengenai regulasi. Ini saya tekankan sekali. Tegasnya.  

\n\n\n\n

Ketiga, Bawaslu harus memperkuat eksistensinya dengan memperluas konsolidasi jaringan dengan kelompok lain.

\n\n\n\n

“Kita tidak boleh bekerja sendiri tapi juga harus mampu menggerakkan kelompok-kelompok yang sevisi dengan Bawaslu”, ungkapnya.

\n\n\n\n

Keempat lanjutnya yaitu Konsolidasi Integritas. “Bawaslu harus taat hukum dan taat etik karena antara hukum dan etik tidak bisa dipisahkan”, Tutup Arumahi.

\n\n\n\n

Editor : Ikram Tadda

\n\n\n\n

Foto : Dwi Kurniawan

\n