Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Isu Kerawanan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Jadikan IKP Modal Utama Dalam Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Bahas Isu Kerawanan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Jadikan IKP Modal Utama Dalam Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran
Malili, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan setidaknya ada 6 (enam) isu utama kerawanan yang memerlukan kebijakan antisipasi berdasarkan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan 2024. \n \nDisampaikan bahwa dalam sudut pandang IKP, semakin banyak jumlah peserta pemilu akan semakin tinggi potensi kerawanan pada dimensi penyelenggaraan dan kontestasi. \n \n“Pada dimensi penyelenggaraan, pelaksanaan kampanye potensi kerawanan muncul seperti kasus pelanggaran jadwal kampanye, adanya kampanye hoaks di media sosial, ujaran kebencian di tempat umum dan di media sosial serta pelanggaran politik uang,”ujarnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Latpraops Kepolisian terpusat mantap brata 2023-2024 yang digelar Polres Luwu Timur di gedung wanita simpurusiang, Kamis (12/10). \n \nSelain itu, bertambahnya jumlah parpol peserta pemilu juga meningkatkan kerawanan pada dimensi penyelenggaraan pemilu seperti meningkatnya potensi laporan pelanggaran administrasi dan pengajuan sengketa proses pemilu terutama pada tahapan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD serta tahapan kampanye. \n \nKerawanaan kedua yang perlu diantisipasi adalah netralitas penyelenggara Pemilu. Langkah antisipasi dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu hendakmya menjadi prioritas kerja utama baik bagi KPU maupun Bawaslu beserta seluruh jajarannya. \n \n“Penyelenggara pemilu merupakan jantung dalam pelaksanaan Pemilu karena itu kami Bawaslu dan mengajak KPU agar tetap berada dalam koridor menjaga kode etik penyelenggara pemilu,”kata Pawennari. \n \n“Menjaga integritas dan netralitas adalah harga mati bagi penyelenggara Pemilu,”tambahnya menegaskan. \n \nKetiga adalah polarisasi masyarakat dalam dukungan pemilu. Potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga kondosifitas dan stabilitas selama tahapan pemilu. \n \nKemudian keempat yaitu Penggunaan media sosial untuk kontestasi. Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital. \n \nKelima Pelaksanaan tahapan pemilu di provinsi baru dan keenam pemenuhan hak memilih dan dipilih untuk perempuan dan kelompok rentan. \n \n“Pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan khususnya disabilitas,”ucapnya. \n \nIndek Kerawanan Pemilu dan Pemilihan ini lanjut Pawennari dapat dijadikan catatan bagi Polri sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam Pemilu maupun Pemilihan 2024. \n \nPolitisasi SARA termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, maka dari itu pemetaan kerawanan politisasi SARA penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kekerasan konflik karena penggunaan isu SARA dalam kampanye tidak terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. \n \nSelain itu isu Politik uang dan Netralitas ASN juga menjadi potensi kerawanan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 khususnya di Kabupaten Luwu Timur.