Bawaslu Luwu Timur Bersama Panwascam Samakan Persepsi Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Malili, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi bersama Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\nDemikian disampaikan Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, Selasa (10/1/2023).
\n\n\n\nRachman berpesan agar pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dilakukan sesuai pedoman pada Surat Keputusan yang telah dikeluarkan Bawaslu RI .
\n\n\n\n“Jangan sampai ada yang keluar dari pedoman yang telah diatur,” kata Rachman
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu menyampaikan, pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, olehnya itu dia berpesan agar Panwaslu Kecamatan merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa yang mempunyai integritas, berkompeten dan mempunyai militansi untuk bekerja penuh waktu.
\n\n\n\nSementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sukmawati Suaib berpesan agar kelompok kerja yang telah dibentuk Panwaslu Kecamatan, teliti dalam melakukan verifikasi dokumen pendaftar.
\n\n\n\n“Proses pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi pendaftar sangat penting, jangan sampai ada kekeliruan pada saat verifikasi,”pesan Sukmawati.
Senada dengan itu, Anggota Zaenal Arifin juga berpesan agar Kelompok kerja Panwaslu Kecamatan menyeleksi berkas pendaftar secara cermat dan teliti.
Zaenal meminta agar kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dibentuk Kecamatan saling berkoordinasi dengan anggota pokja yang lain.
\n\n\n\nHal yang tak kalah penting masih menurut Zaenal adalah dukungan Kepala Sekretariat selaku Sekretaris Pokja yang bertugas untuk memberikan arahan dan dukungan administrasi kepada Pokja.
\n\n\n\nPeserta kegiatan ini berjumlah 44 orang, terdiri dari Komisioner dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur. Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib.
\n\n\n\nSelain itu, kegiatan ini dihadiri pula Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.
\n