Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Timur Matangkan Persiapan Hadapi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020

Bawaslu Luwu Timur Matangkan Persiapan Hadapi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020
\n

Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menghadapi tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yang berlangsung di tengah pandemi covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas, Polres Luwu Timur, KPU Luwu Timur, dan Kesbangpol di media Centre Bawaslu Luwu Timur, Kamis (18/6/2020).

\n\n\n\n

Rapat ini\nbertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penerapan standar protokol\nkesehatan yang akan dipedomani pada Pilkada 2020.

\n\n\n\n

Dalam pelaksanaan\ntugas pengawasan, kami nantinya akan bersentuhan dengan banyak masyarakat serta\nmelakukan bimbingan tekhnis kepada pengawas kami. Ada anjuran agar tetap\nmematuhi protokol kesehatan. Tapi kami juga perlu mengetahui standar protokol\nkesehatan itu seperti apa. Ucap Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja di awal\nsambutannya.

\n\n\n\n

“Kita sekarang\nberada dalam keadaan yang tidak normal dalam berpilkada. Oleh karena itu\nkesepahaman semua pihak terkait penerapan protokol kesehatan sangat dibutuhkan\nkhususnya kami sebagai penyelenggara Pilkada yang nantinya akan banyak bertemu\ndengan masyarakat untuk melakukan sosialisasi pengawasan Pilkada.

\n\n\n\n

Merespon hal\ntersebut Tim Gugus Tugas, Rosmini Pandin menjelaskan ada delapan hal yang harus\ndipatuhi oleh semua penyelenggara Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

\n\n\n\n

Pertama adalah melakukan rapid tes personil Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS, KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang sedang bertugas. Ia menekankan rapid tes bagi penyelenggara hanya akan dilakukan bagi yang memiliki gejala terpapar covid-19. Seperti itu petunjuk yang kami terima, terang Rosmini.

\n\n\n\n

Kedua lanjutnya, Penggunaan APD paling kurang berupa Masker bagi Personil
Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS. KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota, PPK, PPS , KPPS dan PPDP yang sedang bertugas.

\n\n\n\n

Ketiga, Wajib menyediakan sarana Sanitasi, paling kurang berupa Fasilitas\ncuci tangan dan disenfektan. Keempat, melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh kepada\nsemua pihak yang terlibat. Menerapkan Physical distanching atau pembatasan\nfisik dalam setiap tahapan Pemilihan. Larangan berkerumun untuk setiap tahapan\nkegiatan, pembatasan jumlah peserta dan personil yang ditugaskan, dan terakhir  Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk\nmenggantikan Pertemuan Tatap Muka secara langsung.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Luwu Timur AKBP\nIndratmoko mengatakan siap bersinergi bersama Bawaslu untuk melakukan pengamanan\npelaksanaan Pilkada di Luwu Timur.

\n\n\n\n

Ia meyakini proses Pilkada yang\nberlangsung ditengah Covid-19 ini akan menjadikan media sosial sebagai sarana\nuntuk mengkampanyekan pasangan calon.

\n\n\n\n

“jika melihat PKPU yang ada, Kegiatan\nPilkada nantinya akan banyak melalui virtual sehingga akan banyak pelanggaran\nyang mungkin terjadi di dunia maya. Ungkap Indratmoko.

\n\n\n\n

“Mengantisipasi hal tersebut kami sudah menyiapkan pola pengamananannya, salah satunya yaitu membentuk tim cyber crime. Tim ini akan kami perkuat dalam melakukan Pengamanan PIlkada Luwu Timur 9 Desember 2020. Tutupnya. (Humas)

\n\n\n\n\n"