Bawaslu Luwu Timur Perkuat Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Partisipatif
|
Malili - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penguatan peran masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Meskipun tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 telah selesai, Bawaslu menilai kegiatan penguatan pengawasan partisipatif tetap sangat penting dilakukan. Sebab, kesiapan penyelenggaraan Pemilu sejatinya dimulai jauh sebelum tahapan resmi dimulai.
“Kegiatan ini bagi kami di Bawaslu sangatlah penting, meskipun tahapan pelaksanaan Pemilu telah selesai. Kesiapan penyelenggaraan Pemilu dimulai jauh sebelum tahapan dimulai. Jadi, kalau kita bicara tentang penguatan kelembagaan atau partisipasi masyarakat, maka itu bagian dari membangun fondasi Pemilu yang berkualitas sejak awal,” ujar Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Partisipatif yang digelar di Cafe MIXI Hotel I Lagaligo, Malili, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber H.L. Arumahi, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023 yang saat ini aktif sebagai penggiat Pemilu, serta Rachman Atja, Ketua Bawaslu Luwu Timur periode 2018–2023 yang kini aktif sebagai Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Luwu Timur.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur masyarakat sipil, antara lain organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan perempuan, tokoh agama, kelompok pemilih rentan, hingga perwakilan masyarakat adat.
Lebih lanjut, Pawennari menekankan bahwa filosofi dasar pengawasan partisipatif berakar pada prinsip konstitusi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam setiap proses demokrasi.
“Yang paling fundamental adalah kesadaran bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan Undang-Undang. Itulah dasar dari konsep pengawasan partisipatif yang selama ini dijalankan Bawaslu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pawennari juga mengutip hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan adanya penurunan praktik politik uang pada Pemilu 2024. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, masyarakat yang acuh terhadap politik uang pada Pemilu 2019 sebesar 9,8 persen, menurun menjadi 8 persen pada Pemilu 2024.
Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa kesadaran publik terhadap integritas Pemilu semakin meningkat. Namun demikian, Bawaslu menilai partisipasi masyarakat dalam pengawasan tetap harus terus diperkuat agar praktik politik uang tidak lagi menjadi hal yang lumrah dilakukan seperti pada Pemilu sebelumnya.
“Fakta ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih harus terus diperkuat. Bawaslu pasca Pemilu ini tetap berikhtiar untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu kedepan semakin menunjukkan kualitas dan integritas,” lanjut Pawennari.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam tata kelola Pemilu yang demokratis. Undang-Undang Pemilu menempatkan partisipasi publik sebagai komponen pokok dalam penyelenggaraan Pemilu, karena sejauh mana masyarakat terlibat akan sangat menentukan kualitas hasil Pemilu itu sendiri.
Selain mendorong peningkatan kolaborasi, Pawennari menyebut bahwa Bawaslu Luwu Timur juga membuka diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kinerja kelembagaan.
“Kami di Bawaslu tentu membuka diri untuk menerima masukan. Barangkali ada hal-hal yang perlu diperbaiki dari internal Bawaslu, dan itu bisa berangkat dari masukan Bapak/Ibu sekalian. Ke depan, kita berharap kolaborasi ini bisa memperkuat sistem penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Bawaslu Luwu Timur berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi bahan kontribusi dalam proses pembentukan kebijakan nasional, terlebih dengan telah masuknya revisi Undang-Undang Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
“Memperkuat tata kelola Pemilu yang lebih berkeadilan adalah sesuatu yang sangat penting. Proses seleksi kepemimpinan nasional hingga daerah dimulai dari kita semua, melalui ujung jari saat berada di bilik suara. Kualitas pilihan kita akan menentukan kualitas pemimpin bangsa ke depan,” tutupnya.