Bawaslu Luwu Timur Sinkronisasi Hasil Pengawasan PDPB bersama KPU dan Disdukcapil
|
Malili - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat proses sinkronisasi data pemilih bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Jumat (5/12/2025).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli berharap rakor tersebut menjadi momentum penting sebelum KPU melaksanakan pleno rekapitulasi data pemilih triwulan empat.
Rakor yang dihadiri oleh KPU dan Disdukcapil tersebut membahas sejumlah temuan lapangan yang diperoleh Bawaslu melalui uji petik di 11 kecamatan. Sulkifli, menegaskan pentingnya penyelarasan data guna memastikan proses pemutakhiran berjalan akurat dan mutakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang ditemukan di lapangan tidak hanya berhenti sebagai temuan pengawasan, tetapi benar-benar masuk kedalam proses perbaikan data di KPU dan difasilitasi secara administrasi oleh Disdukcapil,”ujar Sulkifli.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU 1 Tahun 2025, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat validitas data pemilih. Bawaslu melalui mekanisme uji petik dan KPU melalui coklit terbatas merupakan dua pintu masuk utama data yang harus diolah dan disinkronkan secara bersama.
“PKPU 1 Tahun 2025 memberikan ruang kolaborasi yang kuat agar data yang dimiliki Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dipadukan untuk menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mutakhir,” jelasnya.
Sulkifli menambahkan bahwa Rakor PDPB ini menjadi wadah berbagi informasi mengenai data kependudukan yang ditemukan masing-masing pihak. Melalui pertemuan ini, diharapkan persoalan-persoalan administrasi seperti pemilih TMS meninggal dunia hingga data belum sinkron dapat terselesaikan sebelum memasuki pleno di KPU.