Lompat ke isi utama

Berita

Delapan Naskah Riset Bawaslu SulSel Difinalisasi Bersama Pendamping Lokal, Satu Diantaranya dari Bawaslu Luwu Timur

Delapan Naskah Riset Bawaslu SulSel Difinalisasi Bersama Pendamping Lokal, Satu Diantaranya dari Bawaslu Luwu Timur
\n

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak delapan naskah riset terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015-2020 oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Selatan kembali dibedah bersama tim pendamping yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar, Senin(16/11).

\n\n\n\n

Dalam rapat finalisasi tersebut masing-masing tim penulis dari unsur Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara bergantian mempersentasikan naskah dalam bentuk proposal penelitian.

\n\n\n\n

Dari delapan naskah tersebut, satu naskah berasal dari Bawaslu Luwu Timur, yakni Riset yang berjudul rekrutmen jajaran pengawas adhoc pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur tahun 2020", yang tim penulisnya adalah Rachman Atja, S.E.,Dra. Sukmawati Suaib, Zaenal Arifin, S.Sos.,dan Andi Bina Agrian, S.S.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi yang memimpin rapat finalisasi tersebut mengatakan hasil riset ini nantinya akan menjadi produk atau dokumen yang mampu merangkum dan menjelaskan program pengawasan pemilu.

\n\n\n\n

"Produk ini kita harapkan dapat menjadi dokumen bersama Bawaslu yang dapat diakses dan dipelajari masyarakat banyak, yang juga tentu menjadi refleksi bagi lembaga," tutur Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel ini.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja berharap riset ini dapat menambah literatur produk penelitian pengawasan pemilu yang dilakukan sehingga jejak- jejak pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dapat menjadi objek bacaan dan kajian untuk pembahasan akademisi.

\n\n\n\nKetua dan Staf Bawaslu Luwu Timur saat menghadiri rapat finalisasi penulisan riset evaluasi pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2015-2020 di Makassar, (16/11/2020)\n"