Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bareng Mahasiswa, Bagja: Pemilu 2024 Hanya me-review Pemilu 2019

Diskusi Bareng Mahasiswa, Bagja: Pemilu 2024 Hanya me-review Pemilu 2019
\n

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap Pemilu Serentak 2024 akan menjadi pemilu yang menjadi review Pemilu Serentak 2019. Hal ini karena pengaturannya masih sama menggunakan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

\n\n\n\n

Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019. Karena dari sisi regulasi masih sama," kata dia saat menjadi pembicara utama dalam webinar bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' bersama Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (26/4/2022). 

\n\n\n\n

Baca juga: Matangkan Draf Perbawaslu Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Diharapkan Lebih Peduli Awasi Pemilu 2024 

\n\n\n\n

Selanjutnya Bagja  meminta jajaran penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu dituntut untuk menguasai dua peraturan tersebut guna menghindari salah penerapan hukum lantaran pada Pemilu 2024 akan berlangsung pemilu dan pemilukada dalam satu waktu. Aturan turunan kedua undang-undang tersebut seperti PKPU dan Perbawaslu, menurutnya harus melalui fase harmonisasi guna menghindari salah tafsir penerapan hukum oleh penyelenggara. 

\n\n\n\n

"Inilah kiranya yang yang menjadi tantangan penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik," tegas lelaki kelahiran Medan itu. 

\n\n\n\n

Baca juga: RDP dengan Komisi II DPR, Bawaslu Jabarkan Sejumlah Program Prioritas Jelang Pemilu 2024

\n\n\n\n

Sementara Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok berharap adanya edukasi politik dari penyelenggara pemilu kepada masyarakat guna mengurangi pembelahan akibat maraknya isu-isu hoaks yang ramai selama tahapan berlangsung.

\n\n\n\n

Sumber : Bawaslu RI

\n"