Ikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Luwu Timur Minta KPU Transparan dan Intenskan Konsolidasi Data Dengan Pihak Terkait
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mengikuti rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April yang dilaksanakan via zoom meeting oleh KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (20/04/2021).
\n\n\n\nRapat tersebut diikuti oleh Polres, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Kementerian agama, dan Kepala Kantor UPTD Dinas Pendidikan Cab. Dinas Wilayah XII.
\n\n\n\nPada Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja menyampaikan terkait pentingnya transparansi data untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas.
\n\n\n\n“Saya menyarankan KPU terbuka terkait data kependudukan ini agar pada pemilu 2024 nantinya, data yang dihasilkan dapat berkualitas dan tidak perlu lagi di validasi”, ungkap Rachman.
\n\n\n\nDirinya juga menyarankan data kependudukan ini dapat diberikan seutuhnya kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada Bawaslu.
\n\n\n\n“Pemberian data kependudukan ini seyogyanya adalah untuk membantu KPU menghasilkan data pemilih yang berkualitas”, tegasnya.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan, setelah dilakukan penelusuran ternyata ada beberapa elemen data Kependudukan yang tidak termuat pada Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah diberikan KPU kepada Bawaslu pada rapat koordinasi yang lalu.
\n\n\n\nDirinya juga mempertanyakan mengapa KPU belum memasukkan data pemilih khususnya masyarakat luwu timur per Januari yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
\n\n\n\n“Dari hasil penelusuran, juga masih ditemukan sekitar 1000 lebih yang element datanya masih kosong dan element data penduduk yang pindah masuk yang nomor kartu keluarganya tidak sesuai dengan kode kabupaten ”, terang Sukmawati.
\n\n\n\nMungkin lebih lanjut, nantinya KPU dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait data-data tersebut. Ungkapnya.
\n\n\n\nTerkait dengan data-data yang telah diolah bahwa terhadap rekomendasi bawaslu seperti orang yang sudah meninggal, belum cukup umur dan elemen data lainnya pada saat coklit sudah direkomendasikan namun terbit lagi nama-nama tersebut ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
\n\n\n\n“Hal ini saya kira perlu dibicarakan lebih lanjut sehingga kita bisa mendapatkan data yang bersih sesuai dengan yang direkomendasikan Bawaslu”, jelasnya.
\n\n\n\n“KPU harus tetap melakukan konsolidasi data kepada instansi terkait, khususnya Disdukcapil untuk mendapatkan data yang lebih akurat lagi”, Tutup Sukmawati.
\n\n\n\nUntuk diketahui bahwa pada Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan pada hari Kamis 18 Maret 2021 KPU Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari - Maret dengan jumlah pemilih sebanyak 203.969 (Dua Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan) Pemilih.
\n\n\n\nSementara itu untuk bulan April ini jumlah pemilihnya menjadi 203.968 (Dua Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan) Pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 104.719 (Seratus Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Belas) pemilih, perempuan sebanyak 99.249 (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Sembilan) pemilih.
\n\n\n\nPenulis/Editor : Ikram Tadda
\n