Lompat ke isi utama

Berita

Kesetaraan Hak Politik Penyandang Disabilitas jadi Perhatian Serius Bawaslu Lutim

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terkait data pemilih penyandang disabilitas, Selasa (19/8/2025)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terkait data pemilih penyandang disabilitas, Selasa (19/8/2025)

Malili - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur bersama Tim Fasilitasi Pengawasan (TimFas) melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terkait data pemilih penyandang disabilitas. Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan hak politik kelompok disabilitas terpenuhi secara setara tanpa diskriminasi.

Selain itu kata Sulkifli, koordinasi ini merupakan bentuk pengawasan Bawaslu untuk menjamin akurasi dan keterpenuhan hak politik seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Kali ini koordinasinya terkait data pemilih disabilitas. Kita ketahui bersama bahwa penyandang disabilitas dijamin hak politiknya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih, menyalurkan aspirasi, serta berpartisipasi dalam proses politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar Sulkifli, Selasa (19/8/2025).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) itu menambahkan, pada setiap perhelatan Pemilu dan Pilkada, hak kelompok disabilitas kerap belum terakomodasi dengan baik. Padahal, mereka memiliki hak politik yang sama sebagaimana warga lainnya.

“Fenomena ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Kedepan, hak politik sahabat-sahabat disabilitas harus dipenuhi tanpa adanya diskriminasi. Kita ingin ada prinsip equality (kesetaraan),” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinsos P3A melalui Sekertris Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Hamril menyampaikan komitmen Dinsos dalam mendukung pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data pemilih disabilitas.

“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk memastikan data penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih benar-benar valid dan komprehensif. Kami memiliki basis data penerima layanan disabilitas yang dapat menjadi referensi bagi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Hamril juga menilai sinergitas dengan Bawaslu penting untuk memastikan kelompok rentan tidak terlewatkan dalam proses demokrasi.

“Dengan koordinasi seperti ini, kita bisa memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang kehilangan hak pilihnya hanya karena keterbatasan administrasi,” tambahnya

Foto : Andi Ma'ruf

Editor : Ikram Tadda