Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P3S Sukmawati Suaib: Pers Jembatan Informasi bagi Masyarakat

Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib saat menyerahkan piagam pengharagaan kepada media online pada kegiatan Apresiasi media 2025 yang digelar di kantor Bawaslu Luwu Timur, Rabu (17/12)

Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib saat menyerahkan piagam pengharagaan kepada media online pada kegiatan Apresiasi media 2025 yang digelar di kantor Bawaslu Luwu Timur, Rabu (17/12)

Malili - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menegaskan bahwa keberadaan insan pers sangat menentukan keterjangkauan informasi Bawaslu kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Kegiatan Apresiasi Media Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Luwu Timur, Rabu (17/12/2025).

“Bawaslu tidak ada apa-apanya jika tidak ada insan pers. Masyarakat hanya bisa mengetahui kerja-kerja Bawaslu, baik di masa tahapan maupun non tahapan, karena adanya peran pers,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa selama ini media telah memberikan dukungan nyata melalui pemberitaan yang berimbang dan informatif. Hingga saat ini, pemberitaan terkait Bawaslu Luwu Timur dinilai masih berada dalam kategori normal dan kondusif.

“Setidak-tidaknya selalu ada pemberitaan yang diangkat. Ini menunjukkan peran pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” tambahnya.

Sukmawati berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Luwu Timur.