Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv PPPS Zaenal Arifin Minta PKD Kuasai Regulasi Pemilu dan Menjalin Komunikasi yang Baik

Kordiv PPPS Zaenal Arifin Minta PKD Kuasai Regulasi Pemilu dan Menjalin Komunikasi yang Baik
\n

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik agar menguasai regulasi kepemiluan serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder.

\n\n\n\n

Hal itu disampaikan Zaenal pada saat memberikan Pembekalan PKD di Kecamatan Tomoni, Malili dan Towuti pada 5 hingga 6 Februari 2023.

\n\n\n\n

Selain penguasaan regulasi dan menjalin komunikasi, Zaenal juga berpesan agar PKD banyak berdiskusi untuk lebih memahami regulasi secara utuh dan benar dalam bertindak di lapangan.

\n\n\n\n

“Selalu belajar dan memahami regulasi Kepemiluan agar dapat mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan wewenang PKD,”kata Zaenal.

\n\n\n\n

Selain itu kata Zaenal, PKD juga diharap dapat mengetahui potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi pada saat melakukan pengawasan di wilayahnya masing masing.

\n\n\n\n

Zaeanal Arifin juga menyampaikan selamat atas pelantikan anggota PKD. Dia meminta agar Panwaslu Kelurahan/Desa ini jangan bosan dalam bekerja, serta memperbanyak belajar untuk memahami regulasi dengan baik.

\n\n\n\n

“Bapak-ibu yang terpilih menjadi PKD adalah orang-orang terbaik dari sekian peserta yang ikut mendaftar, hal ini ditandai dengan dilantiknya saudara hari ini. Silahkan banyak berdiskusi agar lebih memahami regulasi secara utuh dan benar dalam bertindak di lapangan. Selain itu juga memperbanyak menjalin komunikasi,” terangnya.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis : Egi Ramdhani Syahriwijaya

\n\n\n\n

Editor : Ikram Tadda

\n