Optimalkan Penanganan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu, Divisi PPPS Bawaslu Luwu Timur Supervisi Panwaslu Kecamatan
|
Malili, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Luwu Timur melakukan supervisi ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mangkutana, Kalaena dan Tomoni.
\n\n\n\nSupervisi dipimpin langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Zaenal Arifin, Selasa (3/1/2022)
\n\n\n\n“Fokus supervisi tersebut yaitu mengecek dan memastikan kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam penanganan laporan dan temuan pelanggaran pemilu baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana yang tersedia,”ungkap Zaenal.
\n\n\n\nZaenal berharap seluruh pimpinan dan jajaran Sekretariat dapat memahami secara optimal tata cara, prosedur dan mekanisme penanganan laporan dan temuan pelanggaran pemilu di Kecamatan.
\n\n\n\n“Kedepan, Panwaslu kecamatan dimungkinkan menangani laporan dan temuan yang terjadi di Kecamatan, olehnya itu perlu diantisipasi dengan memberikan pembekalan yang cukup kepada seluruh jajaran panwaslu kecamatan khususnya staf penerima laporan dan temuan,”pungkasnya.
\n\n\n\nBeberapa hari sebelumnya, supervisi ini telah dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wotu, Burau dan Angkona.
\n\n\n\nZaenal menambahkan, supervisi ini akan dilakukan di seluruh panwaslu kecamatan secara bergiliran.
\n