Perkuat Komitmen Panwaslu Kecamatan Melalui Perjanjian Kinerja
|
Malili, Untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur membuat perjanjian kinerja tahun 2023 dengan Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\nPerjanjian kinerja tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur dengan Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
\n\n\n\nKegiatan yang digelar pada Kamis, 2 Februari 2023 itu dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Jalaluddin, Anggota Bawaslu Luwu Timur Zaenal Arifin, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib.
\n\n\n\nSebelum penandatanganan perjanjian kinerja, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengungkapkan, perjanjian kinerja ini sebagai wujud komitmen Bawaslu Luwu Timur dengan Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan program-program yang telah ditargetkan.
\n\n\n\n“Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen untuk mensukseskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) Bawaslu selama satu tahun,”ungkap Rachman pada rapat perencanaan program dan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
\n\n\n\nDalam melakukan pengawasan kinerja kata Rachman, Bawaslu Luwu Timur akan melakukan supervisi yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi kepada Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\n“Saya berharap dengan adanya perjanjian kinerja ini akan semakin meningkatkan kinerja kita, khususnya Panwaslu Kecamatan sebagai ujung tombak pengawasan di Kecamatan,”pesan Rachman.
\n\n\n\nPada kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan RKA tahun 2023 kepada Panwaslu Kecamatan.
\n