Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020, Dilema Antara Kedaulatan Rakyat dan Keselamatan Rakyat

Pilkada 2020, Dilema Antara Kedaulatan Rakyat dan Keselamatan Rakyat
\n

Malili, Badan Pengawas\nPemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar serial diskusi virtual “Bawaslu Mendengar”\ndengan tema bagaimana nasib Pilkada 2020 ditengah covid 19.

\n\n\n\n

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi dari masyarakat yang\ndalam hal ini diwakili oleh Ketua DPRD Luwu Timur Amran Syam, Ketua KPU Luwu\nTimur periode 2014-2018 Muhammad Nur dan Agus Melas Praktisi Hukum.

\n\n\n\n

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan solusi dan strategi yang\ndapat menjadi pertimbangan bagi Bawaslu dalam menghadpai Pilkada 2020 ditengah\nPandemi covid-19, Ucap Rachman Atja Ketua Bawaslu Luwu Timur saat menyampaikan\nsambutannya, Selasa (2/6/2020)

\n\n\n\n

Amran Syam Ketua DPRD Luwu Timur dalam diskusi tersebut menyarankan agar\ntahapan Pilkada dihentikan dan lebih fokus untuk menghadapi wabah pandemi covid\n19

\n\n\n\n

“Meskipun telah diputuskan melalui perppu nomor 2 Tahun 2020 akan melanjutkan\nPilkada tapi menurut saya, sebaiknya kita harus mengutamakan melindungi warga\ndan lebih fokus memutus penyebaran wabah ini, ungkap Amran.  

\n\n\n\n

Agus Melas, Praktisi Hukum mengatakan, Pemerintah telah mengambil\nlangkah tegas dengan menerbitkan perppu nomor 2 tahun 2020 sebagai dasar untuk\nmelaksanakan Pilkada yang sempat tertunda sebelumnya.

\n\n\n\n

“Perangkatnya sudah ada tinggal menunggu bunyi protokol kesehatan yang\nakan disiapkan menghadapai pandemi ini”,ucapnya.

\n\n\n\n

Ia menilai, Pemerintah mengambil langkah tegas tetap melanjutkan tahapan\nPilkada agar tidak mempertajam pro dan kontro tehadap penundaan dan pelaksanaan\nPilkada di 9 desember2020. Sehingga yang perlu diperhatikan disini adalah\nbagaimana pemerintah dan pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol\nkesehatan yang akan ditetapkan nantinya.

\n\n\n\n

Selain itu dalam menghadapi Pilkada nantinya, Bawaslu harus lebih jeli karena\nakan banyak potensi atau jenis pelanggaran baru yang terjadi. Tapi itu bukan\nmenjadi alasan untuk menunda lagi.

\n\n\n\n

Nasib untuk menentukan apakah Pilkada berjalan dengan baik atau tidak tergantung\ndari penyelenggara. Pemerintah telah menyiapkan aturannya, Bawaslu dan KPU\nmeramunya agar menghasilkan Pilkada yang baik walupun di tengah pandemi ini.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama Muh Nur yang juga pernah menjabat Ketua KPU Luwu Timur peiode 2014-2018 mengatakan, dengan ditetapkannya pemungutan suara pada 9 Desember 2020 maka KPU akan lebih sering berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Tim gugus karena persoalan Pemilu bukan hanya tentang kelangsungan Demokrasi di tanah air tapi juga tentang persoalan kemanusiaan. Yang mana lebih kita utamakan. Persoalan demokrasi atau persoalan kemanusiaan atau kedua-duanya bisa jalan bersama. Terang Muhammad Nur.

\n\n\n\n

“Yang menentukan sekarang adalah kementerian Kesehatan dan tim gugus\nsehingga dalam menyusun aturan nantinya KPU dan Bawaslu harus melakukan\nkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus apakah keselematan\npenyelenggara mendapat jaminan”,jelasnya.

\n\n\n\n

Contohnya terkait Tahapan Coklit yang tidak bisa dilakukan secara\nvirtual. Bagaimana jika seandainya ada warga yang terdeteksi covid 19 dan dalam\nruang isolasi, apakah penyelenggara berani untuk bertemu secara langsung untuk\nmelakukan verifikasi.     

\n\n\n\n

Hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah psikologis penyelenggara yang harus siap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada di tengah pandemi.

\n\n\n\n

Di akhir diskusi tersebut, Rachman mengungkapkan, diskusi virtual “Bawaslu Mendengar” akan terus dilakukan dengan mengundang narasumber yang berkompeten untuk mendengar gagasan dan solusi yang dapat diberikan guna menciptakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Luwu Timur. (Humas)

\n