Sukmawati Suaib Dorong Kader P2P Bangun Forum Diskusi Demokrasi di Masyarakat
|
Malili, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sukmawati Suaib mendorong kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) membangun forum dan komunitas diskusi demokrasi di tengah masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan Sukmawati saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).
Menurut Sukmawati, P2P merupakan pengembangan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang sebelumnya telah dilaksanakan Bawaslu dan terus dikembangkan melalui berbagai formula pendidikan pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab kader P2P tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi harus terus berlanjut melalui aktivitas penguatan demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Kader P2P mempunyai tanggung jawab yang tidak berhenti setelah kegiatan ini selesai. Carilah forum atau bentuk komunitas di masyarakat untuk berdiskusi terkait demokrasi,” ujar Sukmawati.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang aktif berdiskusi, kritis, dan berani terlibat dalam pengawasan proses pemilu.
Sukmawati menilai pengawasan yang berkualitas juga membutuhkan keberanian dan integritas. Ia mengingatkan bahwa integritas tidak cukup hanya disampaikan dalam ucapan, tetapi harus tercermin melalui tindakan nyata.
Ia juga mengutip pandangan Abraham Lincoln yang menyebut demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap diam apabila menemukan pelanggaran maupun praktik yang dapat mencederai demokrasi.
“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,” katanya.
Lebih lanjut, Sukmawati mengajak peserta P2P untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan yang mampu menghidupkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas pemilu.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak hanya penting pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan demokrasi yang harus terus dijaga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan materi terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis penyelesaian sengketa proses pemilu, pencegahan dan penanganan sengketa proses pemilu, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.