Taufan Pawe: Perlu Penguatan Kewenangan Bawaslu
|
Luwu Timur — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Dr. H.M. Taufan Pawe, menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menjaga demokrasi. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Luwu Timur bertema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Malili, Sabtu (27/9/2025).
“Forum ini bukan forum biasa. Apa yang kita bahas akan kami bawa ke Komisi II DPR RI sebagai dokumen resmi,” ujarnya.
Taufan menilai Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang digelar di 545 daerah menyisakan catatan penting, termasuk adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. “Itu bukti ada hal yang perlu dibenahi,” katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilainya luar biasa dalam mengawal pemilu. “Bawaslu telah mencatat ratusan pelanggaran netralitas ASN dan mengungkap praktik politik uang. Itu bukti Bawaslu bekerja keras menjaga integritas demokrasi,” ungkapnya.
Taufan mendorong revisi UU Pemilu agar memperkuat posisi Bawaslu, tidak sekadar memberi rekomendasi, tetapi memiliki keputusan yang mengikat. “Eksistensi Bawaslu harus semakin mandiri, bebas intervensi, dan berwibawa. Hanya dengan begitu pemilu kita bisa semakin berkualitas dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.