Tips Membuat Siaran Pers Bagi Humas Bawaslu
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi\nSulawesi Selatan kembali menggelar lanjutan kegiatan Penguatan peran dan tugas\nKehumasan melalui aplikasi zoom, Selasa (16/5).
\n\n\n\nKegiatan yang diikuti oleh Koordiv\ndan dua orang staf Humas se Sulawesi Selatan ini menghadirkan narasumber dari Koordinator\nDevisi Humas Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin.
\n\n\n\nSiaran pers adalah adalah\nbahan baku bagi wartawan yang dapat dibuatkan berita. Siaran pers berfungsi\nsebagai pancingan bagi wartawan untuk membuat berita yang ingin dipublikasikan,\nungkap Rofiuddin pada saat menyampaikan materinya.
\n\n\n\nSiaran pers juga membuat\nwartawan tidak salah tangkap atau keliru terhadap informasi yang didapatkan\nsehingga yang diberitakan benar-benar lengkap dan akurat, tambahnya.
\n\n\n\n“Siaran pers digunakan oleh individu atau lembaga untuk\nmenyebarkan informasi kepada publik melalui media. Setiap harinya para jurnalis\nakan menerima banyak sekali informasi, tidak semua dari informasi itu dapat\ndiketahui oleh media, maka dalam konteks itu siaran pers berfungsi untuk\nmenyodorkan informasi ke jurnalis agar mengetahui informasi yang kita inginkan”,\njelasnya.
\n\n\n\nPria yang pernah menjadi wartawan selama 12 Tahun di kota Semarang itu menegaskan, Isi siaran pers hendaknya harus sama dengan berita cuma jika siaran pers ada tambahannya dibanding berita yaitu harus ada narasumber dan kontak personnya sehingga jika ada wartawan yang menerima siaran pers kemudian ragu dengan siaran pers tersebut maka dia akan mengkonfirmasi ulang untuk melakukan verifikasi.
\n\n\n\nAgar mudah diterima publik, lanjutnya, siaran pers\npatutnya berisi hal yang menarik, up to\ndate, penting, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami
\n\n\n\nSiaran pers akan sulit\ndipahami jika modelnya seperti pernyataan sikap demonstran dan berisi opini.
\n\n\n\n“Siaran pers seharusnya bersifat faktual dan akurat”,tutupnya.
\n\n\n\nHUMAS
\n