Bawaslu Luwu Timur Perkuat Penataan Surat dan Arsip
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Luwu Timur kembali perkuat kapasitas jajarannya melalui sosialisasi penataan ketatausahaan persuratan dan Kearsipan yang digelar di media center, Jumat (8/7/2022).
\n\n\n\nTerundang sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.
\n\n\n\n“Tujuan dari pengelolaan kearsipan yaitu agar arsip terpelihara dengan baik dan teratur serta mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan,”ungkap Hasmaniar dalam arahannya.
\n\n\n\nHasmaniar menyebutkan dalam penataan ketatausahaan persuratan dan kearsipan diperlukan strategi-strategi tersendiri dalam menerapkan tata kelola arsip untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga serta menghemat tempat penyimpanan dan menjaga kelestarian arsip itu sendiri.
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dalam sambutannya menekankan penataan ketatausahaan persuratan dan kearsipan merupakan kebutuhan bagi semua instansi.
\n\n\n\nRachman berharap dengan terlaksananya kegiatan ini maka ada standar pelaksanaan ketatausahaan persuratan dan kearsipan khususnya di Bawaslu Luwu Timur.
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDM dan Organisasi itu menginginkan agar kedepan penataan ketatausahaan persuratan dan kearsipan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
\n\n\n\n“Tidak boleh ada yang melakukan penataan pengarsipan dan persuratan tanpa berpedoman pada Perbawaslu yang merupakan rujukan kita dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan pengarsipan,”tutupnya.
\n\n\n\nTurut hadir pada kegiatan ini anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib dan Zaenal Arifin serta Koordinator Sekretariat Lenny Thalib dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Luwu Timur.
\n