Optimalkan Pelayanan Publik, Bawaslu Luwu Timur Bahas Penyusunan dan Implementasi SOP
|
Malili, Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Sabtu, (16/7/2022).
\n\n\n\nKegiatan yang belangsung di ruang Media Center Bawaslu Luwu Timur itu dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat dan jajaran pegawai Bawaslu Luwu Timur.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun menyampaikan perlunya menyusun SOP. Tujuannya adalah memberikan kepastian dan keseragaman dalam proses pelaksanaan tugas dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
\n\n\n\n“Dalam Reformasi Birokrasi sangat dituntut adanya SOP, maka untuk melakukan perubahan Reformasi Birokrasi yang semakin baik di lembaga kita maka perlu ada SOP,”ungkap Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan itu.
\n\n\n\nOlehnya itu Hasmaniar menekankan semua divisi dan Sekretariat dalam melakukan pelayanan publik harus mempunyai SOP agar semua tahu apa yang harus dikerjakan. “Jangan sampai ada tumpang tindih pekerjaan,”sambung Hasmaniar.
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja merespon positif adanya penyusunan SOP kerja ini. Menurut Rachman dengan adanya SOP maka ada standar dalam melakukan pekerjaan.
\n\n\n\n“Kita sudah harus mempunyai SOP dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan, Ini menandakan kita bekerja bukan berdasarkan selera masing-masing,”kata Rachman.
\n\n\n\n“Surat menyurat, pengarsipan surat dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan kita sudah semestinya mempunyai SOP,”tambahnya.
\n