339 Peserta SKPP Daring Sul-Sel Melaju Ke tahap Diskusi Daring, 4 Dari Luwu Timur
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahap pembelajaran audio visual yang diselenggarakan Bawaslu sejak 2 Mei 2020 akan memasuki tahap diskusi Daring.
\n\n\n\nTercatat sebanyak 399 peserta SKPP Daring Bawaslu Sulawesi Selatan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Diskusi Daring yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 11 Juni 2020.
\n\n\n\nSebanyak 4 Peserta Kabupaten Luwu Timur yang dinyatakan lulus ke tahap Diskusi Daring, namun peserta yang dinyatakan lulus ini dibagi lagi dalam 2 kategori. 3 (tiga) peserta memiliki nilai 22-244 dan diberikan kesempatan untuk melakukan remedial sampai 15 Juni 2020, sementara 1 (satu) peserta dengan nilai 245 ke atas tidak perlu melakukan remedial”,ucap Sukmawati Suaib Anggota Bawaslu Luwu Timur sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Minggu,(7/6/2020).
\n\n\n\nSelanjutnya, peserta dalam diskusi daring tersebut akan dibagi kedalam 4 kelas. Tiap kelas akan mengikuti Diskusi Daring sebanyak 1 kali. Peserta dari Luwu Timur akan bergabung di Kelas B bersama peserta dari Kabupaten Gowa, Jeneponto, Selayar, Luwu, Luwu Utara, dan Maros. Sementara untuk Narasumber Diskusi Daring ini terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan dua orang pihak eksternal yang telah ditunjuk.
\n\n\n\nPeserta dari Luwu Timur dijadwalkan akan mengikuti Diskusi Daring pada Selasa, 8 Juni 2020. Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan memantau dan mengabsen kehadiran peserta SKPP Daring saat kegiatan berlangsung", jelas Sukmawati.
\n\n\n\n"Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP Daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan mitra Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada", tutupnya. (Humas)
\n"