4 Hal Penting Yang Dibahas Pada Rapat Virtual Yang Digelar Bawaslu Sul-Sel
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi dan\nstaf Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi\nSelatan mengikuti rapat virtual yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (17/5).
\n\n\n\nKetua\nBawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Arumahi dalam sambutannya menyampaikan empat\nhal yang akan dievaluasi dari masing-masing Kabupaten/Kota yaitu Uji\ncoba E-Coklit, Rizet dan Kajian Pilkada 2015-2018, SKPP Daring dan perkembangan\npengawasan dimasa Pandemi.
\n\n\n\nTurut\nhadir dalam rapat tersebut Cak Maskur Staf Ahli Bawaslu RI. Dirinya\nMenyampaikan tentang Perkembangan Peserta SKPP Daring secara Nasional.
\n\n\n\n“Dari\nsekian jumlah peserta SKPP Daring yang dinyatakan lolos secara nasional, saat\nini baru tiga ribuan lebih peserta yang login dan mengikuti pembelajaran”.\nTutur Cak maskur.
\n\n\n\nOleh\nkarena itu, sangat penting untuk terus berkomunikasi dengan peserta untuk\nmemberi dorongan untuk belajar, tambahnya.
\n\n\n\nMengenai\nRizet dan Kajian Pilkada 2015-2018 yang sementara dikerjakan oleh Bawaslu\nKabupaten/Kota, Saiful Jihad Koordinator divisi Humas dan Hubal Bawaslu\nSulawesi Selatan memberikan masukan terutama dalam menetukan topik dan kajian masalah.
\n\n\n\nPada\nkesempatan yang sama Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi\nSelatan Amrayadi meyinggung kembali pentingnya konsolidasi antar divisi. karena\nsesungguhnya Pengawasan itu adalah kewenangan semua divisi, ungkap\nAmrayadi.
\n\n\n\nSelanjutnya\nterkait pengawasan uji coba e-coklit, dia menyampaikan bahwa segala bentuk\npengawasan agar hasilnya dituangkan dalam Form-A.
\n\n\n\nHumas
\n