9.233 Pemilih Belum Miliki KTP-El, Bawaslu Sarankan KPU Koordinasi dengan Disdukcapil
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menyarankan KPU untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Disdukcapil terhadap 9.233 Pemilih yang belum memiliki KTP-EL.
\n\n\n\nHal itu disampaikan Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja pada Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di kantor KPU Luwu Timur, Senin, (19/6).
\n\n\n\n“Kami meminta KPU agar melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terhadap 9.233 pemilih yang belum mempunyai KTP-EL tersebut agar bisa difasilitasi untuk memiliki KTP-EL sebagai salah satu syarat didaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya,”ucap Rachman.
\n\n\n\nDidampingi Anggota Sukmawati Suaib, Rachman juga menyampaikan untuk mempertimbangkan hasil patroli pengawasan kawal hak pilih yang telah dilakukan Panwaslu Kecamatan Angkona yang ditemukan terdapat TPS yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal masyarakat.
\n\n\n\n“Sekitar 75 Kartu Keluarga yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Angkona di Desa Maliwowo yang jarak tempuh dari TPSnya cukup jauh yaitu sekitar 6 sampai 7 kilo,”ujarnya.
\n\n\n\nJauhnya jarak TPS dari wilayah tempat tinggal pemilih menurut Rachman bisa membuat masyarakat menjadi apatis untuk datang ke TPS sehingga berpotensi tidak tersalurkannya hak suara masyarakat karena jarak tempuh dari TPS tersebut cukup jauh.
\n\n\n\nTemuan ini menjadi salah satu catatan khusus yang disampaikan Bawaslu untuk menjadi bahan pertimbangan KPU jika masih dimungkinkan dilakukan penambahan TPS di wilayah tersebut.
\n\n\n\nSelain itu, Jajaran Bawaslu Luwu Timur juga menemukan pemilih narapidana yang hingga saat ini belum teridentifikasi keberadaannya.
\n\n\n\nTerkait hal itu, Bawaslu menyarankan KPU untuk intens melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait pemilih narapidana yang belum teridentifikasi keberadaannya tersebut. “Termasuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Kemenkumham,”tambahnya.
\n\n\n\n“Hal ini menjadi penting dilakukan untuk menjamin hak konstitusi masyarakat meskipun hanya satu pemilih tapi akan mengurangi kualitas daftar pemilih jika tidak serius menanganinya,”tutup Rachman.
\n\n\n\nKegiatan ini dihadiri pula Panwaslu Kecamatan dan PPK se Kebupaten Luwu Timur.
\n