Adnan Jamal Beberkan Empat Pengetahuan Dasar Tata Kelola Data dan Informasi
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal menyampaikan beberapa hal dasar yang menjadi syarat untuk membangun pondasi tata kelola data dan informasi.
\n\n\n\nPertama paparnya adalah pengetahuan hukum, karena aspek hukum menjadi aspek dasar dalam acuan tata kelola data dan informasi. “Ketika melakukan tindakan terhadap tata kelola data dan informasi secara kelembagaan pastikan dasar hukumnya apa dan bagaimana prosedurnya,”jelasnya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Data dan Informasi yang digelar Bawaslu Luwu Timur, Minggu (17/7/2022).
\n\n\n\nTidak cukup dengan pengetahuan hukum kata Adnan tapi dibutuhkan juga pengetahuan lain yang mendukung untuk mewujudkan tata kelola data dan informasi sesuai ketentuan regulasi yaitu pengetahuan teknis khususnya penguasaan terhadap teknologi informasi.
\n\n\n\n“Pengelola datin tidak bisa dilepaskan dari pengetahuan Teknologi Informasi dan Komunikasi karena wadahnya adalah website, Oleh karena itu harus ada pengetahuan tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi,”tegasnya.
\n\n\n\nLalu ketiga menurut Adnan yaitu pengetahuan manajerial. “Pengetahuan manajerial dibutuhkan untuk menciptakan keteraturan, kerja kolaboratif dan sinergitas antar unit kerja karena data yang dikumpulkan berasal dari beberaoa unit kerja, Artinya dibutuhkan kerja kolaboratif antar unit kerja,”sebutnya.
\n\n\n\nKeempat lanjut dia yaitu pengetahuan instrumen administratif. “Secara kelembagaan Bawaslu punya tugas, fungsi, kewajiban dan wewenang, yang mana ujung dari pelaksanaan tugas itu semua akan berakhir di dokumen,”sambung Adnan.
\n\n\n\nOlehnya itu Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan itu berpesan agar pengelola datin wajib mengetahui semua jenis dan bentuk dokumen karena tanpa mengetahui semua itu maka akan terkendala dalam melakukan pengumpulan dokumen.
\n\n\n\n“Saya harapkan tindaklanjut dari kegiatan ini untuk berbuat dari sekarang dengan mengorganisir semua data dan informasi yang ada, Pengumpulannya bagaimana kemudian file dan dokumen apa yang dikumpulkan,”tutup Adnan.
\n\n\n\nTurut hadir pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Anggota Sukmawati Suaib serta Koordinator Sekretariat Lenny Thalib serta diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Luwu Timur.
\n