Bawaslu Luwu Timur Lindungi Pengawas Adhoc Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Bawaslu Sul-Sel Beri Apresiasi
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Para\npenyelenggara Adhoc yaitu Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan\nPengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur diberikan\nasuransi jaminan kecelakaan kerja.
\n\n\n\nKepala BPJS\nKetenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur\nZainuddin menyerahkan secara simbolis sertifikat dan kartu peserta ketenagakerjaan\nkepada Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang disaksikan oleh Ketua dan\nAnggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten\nLuwu Timur dan Jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur di Media\nCentre Bawaslu Luwu Timur, Senin (6/7/2020).
\n\n\n\nKetua Bawaslu\nSulawesi Selatan H.L Arumahi mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Luwu Timur\nuntuk memberikan asuransi kecelekaan kerja kepada seluruh jajarannya.
\n\n\n\n“Saya kira hal ini sangat\nlangka, regulasi di Permendagri\npun tidak mengatur hal tersebut tapi lebih kepada inisiatif Bawaslu\nKabupaten/Kota masing-masing. Mudah-mudahan inisiatif\nini dapat menginspirasi Kabupaten/Kota yang lain”, ungkapnya.
\n\n\n\nIa pun menekankan akan mendorong Kabupaten/Kota yang lain\nuntuk mengasuransikan pengawas adhocnya.
\n\n\n\nSenada dengan itu Ketua Bawaslu Luwu Timur\nmenjelaskan Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Panwaslu Kecamatan\nmenjadi bukti bahwa Bawaslu berkonsentrasi kepada seluruh jajarannya untuk\nmemberikan perlindungan kecelakaan kerja.
\n\n\n\nHari ini, kami telah mengasuransikan seluruh Panwaslu Kecamatan. Nantinya sebanyak 127 PKD dan 538 PTPS juga akan kami beri asuransi kecelakaan kerja. Tutup Rachman. (Humas)
\n\n\n\n