Bawaslu Luwu Timur Rangkul Penyandang Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hak disabilitas dalam pemilu, Bawaslu Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Disabilitas.
\n\n\n\n“Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak hanya dimiliki oleh para elemen tertentu tapi milik kita semua, termasuk kelompok disabilitas,”kata Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dalam sambutannya pada kegiatan Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Disabiltas, yang dilaksanakan di Media Center, Rabu (3/8).
\n\n\n\nRachman tidak ingin kelompok disabilitas hanya dipandang sebagai pelengkap dalam Pemilu tapi harus menjadi kelompok pro aktif menggunakan haknya karena semua warga Indonesia termasuk kelompok disabilitas mempunyai hak yang sama selama penyelenggaraan pemilu.
\n\n\n\n“Kita semua punya hak yang sama selama penyelenggaraan pemilu untuk mendapat informasi, menggunakan hak pilih, untuk difasilitasi dan negara berkewajiban memberikan fasilitas kepada kita semua termasuk kepada kelompok disabilitas. Oleh karena itu Bawaslu hadir untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi,”jelasnya.
\n\n\n\nRachman melanjutkan bahwa yang menentukan siapa yang menjadi pemimpin kita sangat mempengaruhi dari pilihan kita masing-masing. “Jangan sampai nanti karena kita tidak memahami hak untuk memilih sehingga kehadiran kita dimanfaatkan untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu,”ucapnya.
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDM dan Organisasi itu berharap kelompok disabilitas yang hadir dapat melanjutkan sosialisasi ini kepada teman maupun keluarganya yang lain untuk pro aktif menggunakan haknya.
\n\n\n\nSementara itu dihadapan peserta disabilitas Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menjelaskan hak-hak disabilitas sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
\n\n\n\nSelain itu Sukmawati juga menyampaikan terkait bahaya serta sanksi politik uang. “Jangan sampai bapak ibu menjadi objek pada saat Pemilu dan Pemilihan terutama persoalan politik uang karena semua itu ada sanksinya,”terang Sukmawati.
\n\n\n\nDirinya mengingatkan agar menghindari hal demikian dan melaporkan kepada Pengawas Pemilu jika menemukan terjadinya praktik politik uang.
\n\n\n\n“Tolong kita hindari dan jangan diterima jika ada yang melakukan politik uang, kalau ada kita laporkan ke Bawaslu atau Pengawas Pemilu yang ada di Kecamatan, Desa atau TPS. Itu adalah bentuk partisipasi bapak ibu mengawasi pemilu,”tegas Sukmawati
\n\n\n\n“Kami Bawaslu siap menerima jika ada informasi terkait politik uang dalam Pemilu yang tujuannya untuk mempengaruhi pemilih memilih calon tertentu,”tambahnya.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pengawasan Humas da Hubungan Antar Lembaga itu berharap agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur bisa lebih berkualitas dan lebih baik kedepannya.
\n\n\n\nDalam kegiatan ini turut hadir Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib, dan diikuti oleh puluhan peserta disabiltas.
\n\n\n\n
\n"