Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Gelar Sosialisasi dan Implementasi Sistem Informasi Aplikasi Perjalanan Dinas
|
Makassar - Menindak lanjuti kegiatan Pendataan Personil Bawaslu Kabupaten/Kota pada Apalikasi Surat Perjalan Dinas (SPD) Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI untuk meningkatkan akuntabilitas dan tertib Administrasi keuangan dilingkungan Bawaslu, maka Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan sosialiasi dari penerapan aplikasi SPD yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 13 November 2020 yang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
\n\n\n\n
Sosialiasi tersebut di hadiri oleh Koordinator SDM dan Organisasi serta 1 (satu) orang Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang secara langsung menggunakan aplikasi SPD tersebut.
Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Sulsel Drs.H.L. Arumahi, MH, memberikan arahan-arahan agar aplikasi SPD dapat dijadikan sebagai alat yang sangat membantu dalam proses menerbitkan Surat Tugas (ST) serta Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang kapabel dalam mengatasi kesulitan dan kompleksitas proses perjalanan dinas dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nKegiatan tersebut dihadiri pula Plt. Kepala Bagian Administrasi Emil Syahbuddin, SE.,MM dan Kepala Sub Bagian SDM dan Umum Fachrul Nawawi, S.Si serta Staf Bagian SDM Sekretariat Bawaslu Sulsel.
Dengan adanya aplikasi SPD diharapkan dapat dijadikan alat otomasi dan lebih memudahkan dalam melakukan kontroling yang di titik beratkan pada pembiayaan, penomoran surat, penerbitan ST, SPT, SPD, kwitansi dan pelaporan perjalanan dinas.
Peserta sosialisai aplikasi SPD yang hadir sangat antusias mengikuti dan menyimak paparan dari saudara Fadly Azis dan Uswatun Hasanah Staf Bagian SDM dan Organisasi Sekretariat Bawaslu Sulsel yang mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Bandung, bahkan tidak jarang peserta mengajukan pertanyaan dan memberikan sumbang saran terhadap pengembangan aplikasi e-SPD tersebut, Aplikasi e-SPD ini akan menjadi solusi terhadap kesulitan-kesulitan dalam manajemen perjalanan dinas dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n"