Gelar Rapat Kerja Pengawasan Pemilihan, Bawaslu Luwu Timur Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat kerja pengawasan Pemilihan dalam rangka pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta pengawasan pada tahapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 dengan panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
\n\n\n\nKegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel I Lagaligo Kecamatan Malili, Rabu s/d Kamis (23-24/09/2020). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, Polres Luwu Timur Yakob Lili dan Kajari Luwu Timur Muh. Zubair.
\n\n\n\nMengawali sambutannya Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja menekankan agar semua pihak tetap patuh pada protokol kesehatan.
\n\n\n\n“Dalam setiap pelaksanaan kegiatan Ia mengingatkan kepada semua pihak agar patuh dan menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama”, terang Rachman.
\n\n\n\n“Pada saat pengundian nomor urut pasangan calon, dirinya berharap agar tidak ada lagi kerumunan yang melibatkan banyak massa”,tegas Rachman.
\n\n\n\nSenada dengan itu Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengungkapkan, banyak hal yang harus disesuaikan dan menjadi perhatian khusus bagi kita semua khususnya kepatuhaan menaati protokol kesehatan karena pelaksanaan Pilkada ini dilakukan di tengah pandemi covid-19.
\n\n\n\nSaiful melanjutkan, ada beberapa tahapan yang berpotensi terjadi kerumunan dalam jumlah besar diantaranya penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut dan masa kampanye.
\n\n\n\n“Pada 24 september 2020 akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon. Hal tesebut akan menjadi perhatian bagi kita semua karena pada tahapan tersebut sangat besar potensi terjadi pengumpulan massa”,ungkap Saiful.
\n\n\n\nDirinya juga mengingatkan kepada Bawaslu dan jajarannya agar aktif memberikan surat pencegahan kepada bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan.
\n\n\n\n“Panwaslu Kecamatan diharapkan aktif dalam memberikan surat pencegahan kepada tim-tim paslon di Kecamatan untuk tidak menggerakkan massa pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang khususnya pada saat pengundian nomor urut pasangan calon nanti”.
\n\n\n\nOleh karena itu, Koordinasi dengan semua pihak menjadi penting dalam upaya untuk meminimalisasi kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa melanggar.
\n\n\n\nSaiful juga menyinggung agar Panwaslu Kecamatan membuka posko pengaduan di Kecamatan terkait tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara yang telah dibuat oleh KPU.
\n\n\n\n“Jangan sampai ada warga yang belum masuk DPS meski sudah dicoklit, oleh karena itu posko ini akan sangat membantu masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan terkait dengan daftar pemilih sementara yang diturunkan”,tutup Saiful.
\n