Gustiana Kambo Sampaikan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu Untuk Menghasilkan Demokrasi yang Berkualitas
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemilu yang baik adalah pemilu yang berdemokrasi pada sisi kualitasnya dan kuantitasnya yang subjeknya adalah penyelenggara pemilu yang berintegritas.
\n\n\n\nHal itu disampaikan Gustiana Kambo yang juga merupakan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP SulSel pada kegiatan Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan SDM di lingkup Bawaslu Luwu Timur, Rabu (16/6/21)
\n\n\n\nPerempuan yang juga merupakan Dosen Ilmu Politik itu menjelaskan dalam konteks penyelenggara pemilu, integritas ialah bagian utama yang menyokong kualitas penyelenggaraan pemilu.
\n\n\n\n“Kata integritas yang ditujukan kepada seseorang berarti dia utuh dalam konteks dirinya atau pribadinya dan tidak tercemar”, jelasnya
\n\n\n\nIntegritas adalah sesuatu yang tidak harus dilanggar, apakah itu mengenai regulasi, nilai, tradisi, keyakinan dan sebagainya.
\n\n\n\nMisalnya kita berintegritas terhadap agama kita berarti keyakinan kita kuat. terangnya
\n\n\n\nFaktor yang mempengaruhi integritas bisa muncul dari internal maupun eksternl.
\n\n\n\nfaktor internal misalnya ketidakpahaman kita mengenai regulasi hingga akhirnya kita melanggar sedangkan eksternal bisa dipengaruhi dari lingkungan atau orang lain.
\n\n\n\nJadi tidak hanya diukur dari sisi profesionalisme dan kapasitas penyelenggaranya, tambah Gustiana
\n\n\n\n“Setiap penyelenggara pemilu, baik anggota maupun setiap individu yang bekerja dalam lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menjadi pribadi yang memiliki integritas”, tutupnya.
\n