Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Inklusif di SLB La Ketu, Bawaslu Luwu Timur Fokus pada Aksesibilitas Pemilu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur Sulkifli saat melakukan konsolidasi demokrasi inklusif di SLB La Ketu, Senin (11/5/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur Sulkifli saat melakukan konsolidasi demokrasi inklusif di SLB La Ketu, Senin (11/5/2026). 

Malili - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat agenda demokrasi inklusif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di SLB La Ketu, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas sebagai langkah awal memastikan kesiapan pemilih potensial menuju Pemilu 2029.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang SLB La Ketu tersebut menjadi ruang diskusi antara Bawaslu dan pihak sekolah terkait berbagai kebutuhan dasar penyandang disabilitas dalam proses pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, akses fisik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyediaan alat bantu pemungutan suara, hingga peningkatan kapasitas petugas lapangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dengan memastikan seluruh warga negara memperoleh akses politik yang setara.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilu. Tugas kita adalah memastikan sistem yang tersedia benar-benar bisa diakses oleh semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemenuhan hak politik penyandang disabilitas bukan sekadar kewajiban teknis penyelenggara, tetapi bagian dari mandat konstitusi dalam menjamin kesetaraan demokrasi.

“Demokrasi itu bukan soal mayoritas, tapi soal memastikan yang paling lemah suaranya didengar. Kalau TPS masih ada anak tangga, berarti kita sedang mendiskriminasi. Konsolidasi ini adalah ikhtiar agar tak ada satu pun suara disabilitas yang tercecer,” kata Sulkifli yang akrab disapa Sul Songko Lotong.

Berdasarkan data sekolah, terdapat 12 siswa yang masuk kategori pemilih potensial pada Pemilu 2029. Data tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya mendorong sistem pemilu yang lebih ramah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas dengan ragam fisik, sensorik, mental, dan intelektual.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan yang kerap muncul pada pemilu sebelumnya turut menjadi perhatian, di antaranya TPS yang belum aksesibel, ketiadaan template braille, keterbatasan pemahaman KPPS dalam mendampingi pemilih disabilitas, serta potensi pengarahan pilihan oleh pendamping di bilik suara.

Dari hasil konsolidasi, Bawaslu Luwu Timur merumuskan sejumlah fokus strategis, di antaranya pemutakhiran data pemilih inklusif, audit TPS ramah disabilitas, bimbingan teknis bagi penyelenggara ad hoc berperspektif disabilitas, penyediaan sosialisasi multi-format, pelibatan komunitas disabilitas dalam pengawasan partisipatif, serta pembentukan posko pengaduan ramah disabilitas.

Menurut Sulkifli, langkah tersebut penting dilakukan lebih awal agar kebutuhan pemilih disabilitas tidak hanya menjadi perhatian saat hari pemungutan suara, tetapi terintegrasi sejak tahap perencanaan.

“Kalau kita ingin Pemilu 2029 lebih baik, maka aksesibilitas tidak boleh dipikirkan belakangan. Harus dimulai dari data, fasilitas, petugas, sampai pengawasan,” tegasnya.

Konsolidasi ini, lanjut Sulkilfi, akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan sekolah, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kesiapan teknis serta mitigasi kerawanan berjalan optimal.

Bawaslu Luwu Timur menegaskan, keberhasilan Pemilu 2029 tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dari sejauh mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rahasia, dan bermartabat. “Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang tidak meninggalkan siapa pun,” tutup Sulkifli.