Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kepada Panwaslu Kecamatan

Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kepada Panwaslu Kecamatan
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. \n \nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Azry Yusuf yang hadir melalui zoom meeting. \n \nKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Pawennari mengatakan, sangat penting memastikan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu memahami dan profesional dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. Menurutnya jika jajaran pengawas Pemilu tidak siap maka akan menjadi persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. \n \nKarena itu Pawennari menyampaikan agar semangat bekerja semakin ditingkatkan khususnya dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. \n \n“Kita bertugas untuk memastikan seluruh proses tahapan Pemilu dipersiapkan dengan baik secara internal. Kehadirian kita untuk memastikan bahwa kita punya kesiapan baik jiwa maupun raga,”ujar Pawennari pada rapat pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan di hotel I Lagaligo Malili, Rabu (27/9). \n \nDalam konteks penanganan pelanggaran lanjutnya, pengawas Pemilu hanya bertugas mencegah dan menangani pelanggaran. \n \n“Kita ingin memastikan seluruh ikhtiar yang dilakukan seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam rangka melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu, salah satunya adalah bersikap profesional,”ungkap Pawennari. \n \nSementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf yang hadir melalui dalam jaringan (zoom meeting) memberikan penguatan Panwaslu Kecamatan terkait tindak lanjut hasil pengawasan dan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam rangka terselenggaranya penegakan hukum yang afirmatif untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan. \n \n“Arah kebijakan Bawaslu saat ini adalah untuk memperkuat paradigma penanganan pelanggaran yang afirmatif,”kata Azry. \n \nSalah satu orientasinya berasal dari penanganan pelanggaran yang berfokus pada tindakan pengawas pemilu yang mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu sebagai nilai yang hendak diperjuangkan Bawaslu,”ujarnya. \n \nDia melanjutkan bahwa dalam rangka memastikan prosedur, tata cara dan mekanisme penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai aturan maka tidak harus berasal dari instrument penegakan hukum tetapi bisa juga dilakukan dengan pendekatan non instrument. \n \n“Kita harus senantiasa mengambil langkah prosedural untuk menyajikan kepastian hukumnya,”jelas Azry. \n \nKegiatan ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur sebagai peserta.. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur periode 2018-2023 Rachman Atja, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, dan Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo.