Panwascam dan PKD Diminta Optimalkan Penggunaan Media Sosial Sebagai Sarana Edukasi Masyarakat
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur Pawennari, menilai media sosial memiliki peran penting dalam penyebaran informasi kepemiluan dalam rangka memberikan pendidikan dan edukasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat.
\n
\nHal itu disampaikan saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Tomoni, Selasa (26/9).
\n
\n“Media sosial sangat efektif digunakan sebagai dakwah dalam menyampaikan pesan-pesan pengawas Pemilu,”kata Pawennari saat menjadi pembicara pada rapat koordinasi yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Tomoni, Mangkutana dan Wotu, Selasa (26/9).
\n
\nOleh karena itu, Pawennari meminta Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mengoptimalkan penggunaan media sosial untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
\n
\n“Setidak-tidaknya melike dan menshare postingan di media sosial Bawaslu Kabupaten agar ada proses pendistribusian informasi yang akan kita lakukan melaui media sosial tersebut,”imbuhnya.
\n
\nPengguna media sosial di Indonesia kata Pawennari dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga jika semakin banyak konten edukasi yang disebarkan maka semakin banyak pula yang akan membacanya.
\n
\n“Banyak orang terpancing kemarahannya karena media sosial tetapi banyak pula yang timbul kesadarannya akibat menerima informasi dari media sosial,”ucapnya.
\n
\nPawennari menegaskan agar seluruh jajaran pengawas pemilu tertib dalam menggunakan media sosial termasuk bagaimana membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sesama pengawas Pemilu.
\n
\nHadir pula di kegiatan ini Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib bersama staf Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kelurahan Desa.