Pemberian Santunan Bawaslu Kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Di Rangkaikan Kegiatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
|
Pemberian santunan Bawaslu Luwu Timur dilaksanakan pada 28 September 2019, di Ramiza Cafe. Penyerahan Santunan tidak direncakan karena tidak tertera diperaturan manapun, Bawaslu RI berinisiatif mencari Sumber dana yang Sah" Laode Arumahi (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan). Kemudian dari itu penyerahan santunan ini bawaslu memberikan apresiasi yang tinggi terkhusus yang terjadi pada kecelakaan kerja. Pemberian Santuan Bawaslu Luwu Timur, bertepatan dengan Kegiatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur iaitu : Fasilitasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum "Kajian Perbawaslu Tentang Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Pemilu". yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Drs.H.L.Arumahi,MH) Kajari Kabupaten Luwu Timur (Hasbuddin B. Paseng,SH)
serta Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Rachman Atja.SE). Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Pers, Adhoc Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Timur. Pada Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur tentang Perbawaslu 31 tentang penyelesaian sengketa dan pidana, agar implementasinya kedepan lebih baik.