Pentingnya Tata Kelola Data dan Informasi Bagi Kemajuan Lembaga
|
Malili, Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja memberi perhatian khusus terhadap tata kelola data dan informasi. Menurutnya, keberadaan data dan informasi ini sangat menunjang untuk kemajuan lembaga.
\n\n\n\n“Kita tidak bisa menyajikan informasi jika tidak ada data karena data adalah sumber informasi,”ucapnya pada kegiatan Pengelolaan Pelayanan data dan informasi yang digelar di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Jumat (9/6/).
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi itu mengatakan, sebuah data dimulai dengan kejadian masa lalu yang kemudian disajikan dalam bentuk informasi berupa berita, foto, grafik dan lain sebagainya.
\n\n\n\nData dan Informasi ini juga sifatnya lintas divisi. Semua data yang ada di divisi lain akan diolah divisi data dan informasi untuk selanjutnya dipublikasikan.
\n\n\n\nKedepan kata Rachman, Bawaslu Luwu Timur berkomitmen dan mendukung penuh tata kelola data dan informasi sebagai wujud dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
\n\n\n\nSementara itu Penanggung Jawab Sub Bagian Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Taufik Rizal mengatakan, sebagai badan publik, ada tiga kewajiban Bawaslu. Pertama adalah menyediakan informasi. “Hasil pengawasan kita merupakan cikal bakal informasi yang harus kita siapkan, baik untuk kepentingan stakeholder maupun lembaga Bawaslu itu sendiri,”ujarnya.
\n\n\n\nKedua yaitu, Bawaslu berkewajiban memberikan informasi kepada pemohon informasi dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n\n\n\nSelanjutnya yang ketiga adalah mengembangkan sistem yang baik dan efesien dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Hal ini kata Taufik berkaitan dengan alur, SOP, dan tata cara bagaimana menyiapkan, menyediakan dan menyalurkan informasi itu kepada masyarakat tanpa menyusahkan mereka untuk mendapatkannya.
\n\n\n\nSebagai wujud komitmen terhadap akses informasi yang memudahkan masyarakat, Taufik mengatakan, saat ini Bawaslu sedang menyediakan sebuah sistem yang akan mempermudah masyarakat untuk meminta informasi.
\n\n\n\n“Nantinya Bawaslu Kabupaten Kota akan diberikan satu user dan setiap harinya harus dipantau, apakah ada permohonan informasi yang masuk atau tidak,”tutupnya menambahkan.
\n\n\n\nKegitan ini dihadiri pula Anggota Bawaslu Luwu Timur Zaenal Arifin dan Sukmawati Suaib, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Jajaran Staf Sekretariat, serta Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
\n