Lompat ke isi utama

Berita

Rencana Kerja dan Inventarisir Masalah Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Menjadi Fokus Pembahasan dalam Rakernis

Rencana Kerja dan Inventarisir Masalah Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Menjadi Fokus Pembahasan dalam Rakernis
\n

Makassar, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib turut mengikuti rapat kerja teknis pengelolaan kehumasan yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di ruang sidang Nur Muthmainnah, Jumat (18/2/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H.L Arumahi

\n\n\n\n

Melalui sambutannya Arumahi mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan yang sudah didiskusikan dan dipraktikkan pada tahun-tahun sebelumnya.

\n\n\n\n

“Pada prinsipnya penguatan kehumasan yang dilakukan hari ini bukanlah dimulai dari nol, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan yang sudah sekian tahun kita diskusikan dan praktikkan,”ungkap Arumahi.

\n\n\n\n

Arumahi juga menekankan, cara mengelola lembaga tidak boleh sama dengan dua atau tiga tahun yang lalu karena tantangannya sudah semakin berubah apalagi ditengah pandemi covid-19.

\n\n\n\n

“Tugas Bawaslu kedepan semakin hari semakin berat dan itu harus bisa dijawab oleh kerja keras kita semua,”terangnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja Bawaslu serta memetakan masalah-masalah yang dialami Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola Kehumasan.

\n\n\n\n

Saiful berharap pada raker tersebut setiap masalah yang ditemukan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa dipecahkan dan dicarikan solusinya.

\n\n\n\n

“Kami berharap di raker ini setiap masalah yang kita temukan bisa kita pecahkan dan menemukan solusi dari setiap masalah tersebut,”jelas Saiful.

\n\n\n\n

Terundang dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang mengikuti secara luar jaringan (luring) dan Komisioner lainnya beserta Koordinator/Kepala Sekretariat dan staf bagian humas mengikuti secara dalam jaringan (daring).

\n\n\n\n\n"