Sentra Gakkumdu Luwu Timur Perkuat Sinergitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu
|
Malili, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan tindak pidana Pemilu di masa kampanye.
\n\n\n\nKegiatan tersebut berlangsung di legal opinion café Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Rabu (24/1/2024).
\n\n\n\nDalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib sekaligus sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu menyampaikan melalui forum ini Bawaslu membuka ruang untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait dengan penangaanan tindak pidana di Sentra Gakkumdu.
\n\n\n\nSementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur mengatakan saat ini tahapan kampanye telah berlangsung mulai dari tanggal 28 November yang lalu sampai dengan 10 Februari 2024 nanti,
\n\n\n\n“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama, yang kemungkinan bisa saja terjadi pelanggaran pemilu di lapangan,” ucap Pawennari.
\n\n\n\n“Kami berharap, sinergitas terus terbangun dengan seluruh personil Sentra Gakkumdu sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilu,”tambahnya.
\n\n\n\nPada kesempatan tersebut, Perwakilan Polres Luwu Timur Asming Mariong mendukung penuh dan siap bersinergi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.
\n\n\n\n“Peran kita semuanya terkhusus yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu ini sangatlah dibutuhkan dalam mengawal kesuksesan Pemilu kedepan,”katanya.
\n\n\n\nDi tempat yang sama dalam arahannya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair menyampaikan penting untuk menyamakan persepsi terlebih dahulu dengan seluruh personil Sentra Gakkumdu agar mempercepat penanganan pelanggaran dan pembahasan di Sentra Gakkumdu.
\n\n\n\nPada kegiatan ini, dilakukan juga penyerahan Sertifikat kepada penyidik Sentra Gakkumdu dan buku saku penanganan tindak pidana Pemilu kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
\n