Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Luwu Timur Aktifkan Kembali Pengawas Ad Hoc

Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Luwu Timur Aktifkan Kembali Pengawas Ad Hoc
\n

Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah sempat tertunda selama beberapa bulan akibat pandemi covid-19, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020.

\n\n\n\n

Menindaklanjuti Surat edaran\nBawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tertanggal 12 Juni 2020\ntentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa\ndalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan\natau Walikota dan Wakil Walikota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu\nTimur melakukan rapat daring via zoom untuk melakukan rapat evaluasi kepada\nPanwascam guna memastikan kesiapan jajarannya di tingkat kecamatan. Sabtu,\n(13/6/2020) pukul 20.00 Wita.

\n\n\n\n

Sesuai surat edaran\ntersebut, Pengawas Ad Hoc yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa\nakan diaktifkan kembali sebelum tahapan dimulai yaitu 15 Juni, Ucap Ketua\nBawaslu Luwu Timur Rachman Atja.

\n\n\n\n

Ia menekankan kepada semua\nPanwaslu Kecamatan agar mempersiapkan diri dengan baik menghadapi pengawasan\nPilkada 2020 di tengah pandemi covid-19.

\n\n\n\n

“Meskipun kita berada dalam\nsituasi yang tidak normal dalam melakukan pengawasan Pilkada tapi itu tidak\nboleh menjadi alasan untuk mengeluh dan tidak siap. Tetap perhatikan protap kesehatan\nyang telah ditetapkan oleh pemerintah, tegasnya.

\n\n\n\n

Dengan\ndiaktifkannya kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa\nSe-Kabupaten Luwu Timur, maka tugas dan fungsi pengawasan dalam tahapan Pilkada\n2020 Kabupaten Luwu Timur akan kembali dilakukan seperti sebelumnya dengan\ntetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 yang telah\nditentukan. Tutup Rachman.

\n