\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak tujuh laporan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam sidang administrasi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, (13/09/2022).
\nTangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan, Bawaslu terus berupaya memperkuat pengawasan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dengan melalukan analisis beban kerja Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc.