Lompat ke isi utama
Berita
Tidak Tahu Putusan Telah Dijalankan, Pengadu Minta Maaf pada Sekjen Bawaslu
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Suaizisiwa Duha dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pengadu dalam perkara DKPP NO 21-PKE DKPP/IV/2022, meminta maaf pada Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Tidak Tahu Putusan Telah Dijalankan, Pengadu Minta Maaf pada Sekjen Bawaslu
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Suaizisiwa Duha dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pengadu dalam perkara DKPP NO 21-PKE DKPP/IV/2022, meminta maaf pada Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Pimpin Apel Sore, Totok:Perlunya Hukum Keseimbangan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
humas
\nBengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu– Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan perlu ada keseimbangan dan penguatan kelembagaan Bawaslu.
Pimpin Apel Sore, Totok:Perlunya Hukum Keseimbangan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
humas
\nBengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu– Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan perlu ada keseimbangan dan penguatan kelembagaan Bawaslu.
Pimpin Apel Sore, Totok:Perlunya Hukum Keseimbangan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
humas
\nBengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu– Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan perlu ada keseimbangan dan penguatan kelembagaan Bawaslu.