Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari: Pengawasan Pemilu Sejatinya Milik Masyarakat

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Malili, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari menegaskan bahwa pengawasan pemilu sejatinya merupakan aktivitas masyarakat, sementara negara hanya melembagakannya melalui Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Pawennari saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Mengutip pandangan akademisi Ramlan Surbakti, Pawennari mengatakan pengawasan pada dasarnya lahir dari keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat justru menyerahkan sepenuhnya fungsi pengawasan kepada Bawaslu sehingga partisipasi publik cenderung menurun.

Menurutnya, pelaksanaan P2P merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun setelah tahapan pemilu berlangsung.

Pawennari menjelaskan bahwa demokrasi tidak akan berkembang dengan baik tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas pemilu semata, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat secara sadar dan bermakna.

“Tidak ada demokrasi di dunia ini yang berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Artinya harus ada partisipasi yang bermakna dari rakyat,” ujar Pawennari di hadapan puluhan peserta.

Ia juga menyinggung pandangan Saiful Mujani yang menyebut bahwa demokrasi memang bukan sistem yang sempurna, namun di antara sistem yang ada, demokrasi menjadi alternatif terbaik dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran yang tumbuh dari rakyat. Kalau kesadaran itu lahir, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,” katanya.

Menurutnya, partisipasi bermakna tidak akan terwujud apabila masyarakat tidak memahami mekanisme dan prosedur demokrasi. Karena itu, pengetahuan tentang kebangsaan, demokrasi, dan pengawasan pemilu menjadi hal penting untuk diperkuat.

“Tidak mungkin rakyat menjadi kekuatan yang mampu mengubah keadaan tanpa masyarakat yang berpengetahuan,” lanjutnya.

Pawennari berharap kader Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu menjadi bagian dari gerakan pengawasan masyarakat serta ikut menghidupkan kesadaran demokrasi di lingkungan masing-masing menuju Pemilu 2029 yang lebih bermartabat.