\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan media massa seperti Radio MNC Trijaya mempunyai peran strategis melakukan pengawasan partisipatif sekaligus mengantisipasi maraknya kabar bohong dalam pemilu.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan media massa seperti Radio MNC Trijaya mempunyai peran strategis melakukan pengawasan partisipatif sekaligus mengantisipasi maraknya kabar bohong dalam pemilu.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.