\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menginstruksikan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, mengenai penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik (parpol).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen.
\nBanda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pelayanan Bawaslu dalam pelaporan penanganan pelanggaran harus ramah pengguna. Tujuannya, agar masyarakat dapat mudah mengakses aplikasi tersebut.