\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati untuk mengembangkan nilai-nilai pengawasan partisipatif pemilu dalam masyarakat desa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati untuk mengembangkan nilai-nilai pengawasan partisipatif pemilu dalam masyarakat desa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati untuk mengembangkan nilai-nilai pengawasan partisipatif pemilu dalam masyarakat desa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Arah baru kebijakan penanganan pelanggaran yang mengedepankan pencegahan, menjadi fokus Bawaslu jelang Pemilu Serentak 2024. Terkait itu, Anggota Bawaslu Puadi meminta arah kebijakan tersebut dapat dipahami dan dinternalisasi ke seluruh jajaran pengawas.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Arah baru kebijakan penanganan pelanggaran yang mengedepankan pencegahan, menjadi fokus Bawaslu jelang Pemilu Serentak 2024. Terkait itu, Anggota Bawaslu Puadi meminta arah kebijakan tersebut dapat dipahami dan dinternalisasi ke seluruh jajaran pengawas.