Lompat ke isi utama
Berita
Bagja: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Pemilu 2024 mendatang tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu ada dari penyandang disabilitas.
Hadiri Rakernis Polri, Bagja Sampaikan Mekanisme Pengawasan SKCK Sebagai Syarat Pencalonan
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan upaya pengawasan pemilu/pemilihan oleh Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi.
Hadiri Rakernis Polri, Bagja Sampaikan Mekanisme Pengawasan SKCK Sebagai Syarat Pencalonan
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan upaya pengawasan pemilu/pemilihan oleh Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi.
Hadiri Rakernis Polri, Bagja Sampaikan Mekanisme Pengawasan SKCK Sebagai Syarat Pencalonan
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan upaya pengawasan pemilu/pemilihan oleh Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi.
Bawaslu Tengah Rundingkan Mekanisme Rekrutmen Bawaslu Provinsi
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu tengah merundingkan sistem perekrutan Bawaslu Provinsi periode selanjutnya. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai hal ini memang perlu segera diselesaikan, demi menunjang pelayanan Bawaslu untuk menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.