\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik agar menguasai regulasi kepemiluan serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah dilantik agar menguasai regulasi kepemiluan serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
\nPanwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik pada 5 hingga 6 Februari 2023 se Kabupaten Luwu Timur mendapat pembekalan materi dari Sentra Gakkumdu Luwu Timur.
\nPanwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik pada 5 hingga 6 Februari 2023 se Kabupaten Luwu Timur mendapat pembekalan materi dari Sentra Gakkumdu Luwu Timur.
\nPanwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik pada 5 hingga 6 Februari 2023 se Kabupaten Luwu Timur mendapat pembekalan materi dari Sentra Gakkumdu Luwu Timur.