Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Sampaikan Sejumlah Saran Perbaikan kepada KPU Pada Pleno Penetapan DPT

Bawaslu Kembali Sampaikan Sejumlah Saran Perbaikan kepada KPU Pada Pleno Penetapan DPT
\n

Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU pada rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di kantor KPU Luwu Timur pada Rabu, 21 Juni 2023.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib mengatakan saran perbaikan yang disampaikan tersebut berdasarkan temuan Panwaslu Kecamatan dari hasil patroli pengawasan kawal hak pilih.

\n\n\n\n

“Semua temuan jajaran Bawaslu yang telah disampaikan pada rapat koordinasi pra rekapitulasi yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu telah ditindaklanjuti oleh KPU,”ucap Sukmawati Suaib, Jum'at, (23/6)

\n\n\n\n

Dari hasil patroli kawal hak pilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan setelah rapat koordinasi pra rekapitulasi DPT dilakukan, Panwaslu Kecamatan masih menemukan beberapa pemilih baru dan pemilih pindah domisili.

\n\n\n\n

“Berdasarkan temuan tersebut maka Bawaslu kembali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti terkait temuan Panwaslu Kecamatan fv  ok gy h,”ujarnya.

\n\n\n\n

Pada kegiatan itu, Sukmawati juga kembali menyampaikan imbauan kepada KPU terkait pemilih yang belum memiliki KTP agar dilakukan koordinasi dengan disdukcapil.

\n\n\n\n

Untuk diketahui, sebanyak 218.323 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Luwu Timur yang ditetapkan KPU  terdiri dari 112.189 laki-laki dan 106.134 perempuan.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri pula Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kesbangpol, Disdukcapil, Perwira Penghubung 1403 Sawerigading, PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta beberapa unsur media.

\n