Teken MoU dengan AMAN, Bawaslu Luwu Timur Dorong Kearifan Lokal Masyarakat Adat Jadi Kekuatan Pengawasan Partisipatif
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mendorong kearifan lokal masyarakat adat menjadi kekuatan dalam pengawasan partisipatif. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Luwu Timur Hamra ke Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (13/8/2026).
Hamra diterima Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sulkifli dan Kepala Sekretariat Lenny Thalib. Pertemuan membahas peran masyarakat adat dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Pawennari mengatakan, terdapat nilai dan perjuangan masyarakat adat yang relevan dengan misi Bawaslu dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
“Kami di Bawaslu penting untuk kolaborasi. Perjuangan teman-teman ada juga yang relevan dengan misi Bawaslu,” kata Pawennari.
Menurutnya, identitas masyarakat adat merupakan bagian dari pengetahuan lokal yang memiliki kearifan dan perlu dijaga. Pengetahuan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk membangun kesadaran politik masyarakat.
“Identitas adalah pengetahuan lokal. Lokalitas punya kearifan. Dan saya yakin AMAN berusaha menjaga itu,” ujarnya.
Pawennari menambahkan, Bawaslu membutuhkan pertukaran pengetahuan dengan masyarakat adat untuk memahami nilai-nilai lokal yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kehadiran AMAN kami juga butuh sharing pengetahuan. Kelompok penting untuk kami bangun kolaborasi. Kearifan lokal mampu menjadi kekuatan untuk membangun kesadaran politik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dan pemahaman sejarah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak politiknya.
“Kita akan sulit memperjuangkan hak pilih jika masyarakat lupa sejarahnya bahwa kita adalah bangsa yang punya peradaban besar,” katanya.
Menurut Pawennari, partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak cukup hanya dilihat dari tingginya angka partisipasi pemilih. Partisipasi perlu disertai pengetahuan dan kesadaran politik.
“Demokrasi akan kuat ketika kuat partisipasi. Jika angka partisipasi pemilih tinggi tapi tidak berbanding lurus dengan kualitas, itu menjadi persoalan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dan AMAN Luwu Timur tentang Penguatan Partisipasi Masyarakat Adat dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kerja sama itu mencakup pendidikan dan sosialisasi pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas masyarakat adat mengenai kepemiluan, penyebarluasan informasi, pencegahan pelanggaran, serta pertukaran informasi.
Penulis dan Ffoto: Ikram Tadda