Bawaslu Lutim Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Sekretariat Lenny Thalib: Pengelolaan Datin Harus Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Data
|
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui penyelenggaraan kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, demi meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan informasi.
Kepala Sekretariat sekaligus atasan PPID Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata integritas lembaga dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam pengelolaan data dan informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis fakta. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu,” ujar Lenny.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama bagi terbangunnya demokrasi yang sehat. Dengan memberikan ruang akses terhadap kebijakan, laporan pengawasan, serta data pemilu dan pilkada yang relevan, masyarakat tidak hanya mendapatkan hak untuk tahu, tetapi juga peluang untuk berpartisipasi secara aktif.
“Data yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan. Dari data yang rapi dan akurat, akan lahir kebijakan yang berkualitas dan dapat diuji oleh publik,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi sistem layanan PPID dan perencanaan penguatan kapasitas internal agar ke depan Bawaslu Luwu Timur semakin siap dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi publik.