Bawaslu Luwu Timur Koordinasi Intensif dengan KPU, Sukmawati Suaib Tekankan Aspek Kehati-hatian dalam Pemutakhiran Data Parpol
|
Malili - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, mengingatkan KPU agar memperhatikan aspek kehati-hatian dalam Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan. hal tersebut disampaikan dalam koordinasi yang dilakukan di Kantor KPU, Senin (1/12/2025).
“Kami mengimbau KPU untuk lebih berhati-hati dalam setiap tahapan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, terutama pada proses verifikasi administrasi. Semua langkah harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sukmawati.
Sukmawati juga menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam mencermati kesesuaian atau ketidaksesuaian dokumen yang telah diunggah parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal ini dinilai penting untuk menghindari kekeliruan dalam proses verifikasi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, dalam proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, fokus pengawasan Bawaslu mencakup empat aspek utama, yakni kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, dan domisili kantor tetap partai politik.
Dalam koordinasi tersebut, kedatangan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Luwu Timur diterima oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur Yusril Hidayat. Yusril menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga kualitas pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan.