Bawaslu Sarankan KPU Pertimbangkan Wilayah yang Pemilihnya Jauh dari TPS
|
Malili, Jajaran Bawaslu Luwu Timur menemukan wilayah yang pemilihnya memiliki akses yang cukup jauh dari TPS. Hal itu berdasarkan hasil patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan pada tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
\n\n\n\n“Sekitar 75 Kartu Keluarga yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Angkona di Desa Maliwowo yang jarak tempuh dari TPS cukup jauh yaitu sekitar 6 sampai 7 kilo,”kata Rachman pada Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di kantor KPU Luwu Timur, Senin, (19/6).
\n\n\n\nJauhnya jarak TPS dari wilayah tempat tinggal pemilih menurut Rachman bisa membuat masyarakat menjadi apatis untuk datang ke TPS sehingga berpotensi tidak tersalurkannya hak suara masyarakat karena jarak tempuh dari TPS tersebut cukup jauh.
\n\n\n\nHal ini menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk menjadi bahan pertimbangan jika masih dimungkinkan dibuatkan TPS khusus di wilayah tersebut.
\n\n\n\n“Saran Perbaikan yang telah disampaikan jajaran kami (Panwaslu Kecamatan) agar ditindaklanjuti sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),”
\n\n\n\nKegiatan ini dihadiri pula Panwaslu Kecamatan dan PPK se Kebupaten Luwu Timur.
\n